- PERNYATAAN SIKAP PERSATUAN PEMUDA PEMATANG PANJANG DISKRIMINASI TERHADAP CALON KEPALA DESA
- Pemuda Pematang Panjang Protes Keras Dugaan Diskriminasi Calon Kepala Desa
- Ide Kerja Sampingan Fleksibel untuk Menambah Penghasilan Bulanan
- Kelebihan Menggunakan Maket Dibanding Visual Digital untuk Properti
- Cara Menginterpretasikan Output SPSS agar Mudah Dipahami dan Dijelaskan
- Rekomendasi Kegiatan Outdoor Seru Saat Gathering Kantor Di Bogor
- Tips Mudik Lebaran agar Perjalanan Tetap Aman dan Nyaman
- Cara Menjaga Struktur Kayu Rumah Tetap Kuat dan Bebas Rayap
- Tips Memilih Ekspedisi Balikpapan Surabaya Yang Tepat Untuk Perusahaan
- Fio Trans Cargo Jadi Solusi Logistik Pengiriman Barang Antar Pulau
PERNYATAAN SIKAP PERSATUAN PEMUDA PEMATANG PANJANG DISKRIMINASI TERHADAP CALON KEPALA DESA
Pernyataan Sikap Persatuan Pemuda Pematang Panjang berharap agar Bupati Kab Seruyan dan POLRES SERUYAN meniklanjuti DISKRIMINASI CALON KADES

Keterangan Gambar : Pernyataan sikap Persatuan Pemuda Pematang Panjang
Seruyan, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, kalimantan tengah. PILKADES tahun ini menjadi menjadi kemerosotan dalam demokrasi khususnya di Desa Pematang Panjang, kecamatan seruyan hilir timur, kab seruyan yang mecekal salah satu calon agar tidak bisa mengikuti pencalonan Pemilihan Kepala Desa karena tidak diberikannya surat rekemendasi dari MANTIR ADAT dengan alasan tidak jelas. Mediasi sudah dilakukan di Desa Tapi tetap tidak diberikan rekomendasi hal ini lah yang menyebabkan kegaduhan di desa pematang panjang, Persatuan pemuda desa pematang panjang sangat menyesalkan tindakan diskriminasi kepada calon kepada desa. Ketua Persatuan Pemuda Berharap agar Pemerintah Daerah khusunya BUPATI dan POlRES SERUYAN MENGAMBIL SIKAP Agar masalah ini terselesaikan.
Dengan peristiwa ini maka dari itu Persatuan Pemuda Pematang Panjang Mengambil Sikap.
Baca Lainnya :
- Pemuda Pematang Panjang Protes Keras Dugaan Diskriminasi Calon Kepala Desa0
- Model Asal Rusia Ini Tewas Kesetrum iPhone Saat Mandi0
- Oppo A15s Resmi Meluncur dengan Helio P35, Ini Harganya0
- 401XD IT Project by BlackRose0
- Cara Repsol Honda Jaga Kepercayaan Diri Marquez0
PERNYATAAN SIKAP TEGAS
Dengan ini kami menyatakan penolakan keras dan tanpa kompromi terhadap dokumen berjudul “Pernyataan Sikap Menolak Suku Madura Memimpin di Desa Pematang Panjang”.
Isi dokumen tersebut secara terang-terangan mengandung diskriminasi berbasis suku/etnis, yang merupakan pelanggaran serius terhadap konstitusi dan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perlu ditegaskan:
1. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum.
2. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 melarang segala bentuk diskriminasi atas dasar apa pun, termasuk suku dan asal-usul.
3. UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM menegaskan bahwa tindakan diskriminatif adalah pelanggaran hak asasi manusia.
4. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa tidak pernah memberikan ruang pembatasan pencalonan kepala desa berdasarkan identitas suku.
Dengan demikian, pernyataan tersebut tidak memiliki dasar hukum, cacat secara konstitusional, dan berpotensi melanggar hukum pidana terkait diskriminasi.
Kami menilai tindakan ini:
- Mencederai nilai Bhinneka Tunggal Ika
- Mengancam persatuan dan ketertiban masyarakat
- Berpotensi memicu konflik horizontal yang berbahaya
UNTUK ITU, KAMI MENUNTUT:
1. Pencabutan dan pembatalan segera atas dokumen tersebut tanpa syarat.
2. Klarifikasi resmi dan terbuka dari pihak yang mengeluarkan pernyataan.
3. Aparat pemerintah dan penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk praktik diskriminatif.
4. Jaminan bahwa proses demokrasi di desa berjalan adil, terbuka, dan tanpa diskriminasi.
Kami menegaskan:
Tidak ada satu pun kelompok atau pihak yang berhak membatasi hak politik warga negara berdasarkan suku.
Jika tuntutan ini diabaikan, maka kami tidak akan ragu menempuh jalur hukum dan melaporkan hal ini ke instansi berwenang, termasuk lembaga penegak HAM.
Demikian pernyataan ini disampaikan.
Hukum harus ditegakkan, keadilan tidak boleh ditawar.
Hormat kami,
Semoga kasus ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin salam perubahan ujarnya.











